Truk Kelebihan Muatan Harus Beres di 2027, Pemerintah Mulai Bergerak

oleh -51 Dilihat
oleh
Rapat Koordinasi Kebijakan Zero Odol
Menko Infrastruktur AHY memimpin rapat koordinasi lintas kementerian untuk mempercepat implementasi kebijakan Zero ODOL yang berlaku penuh pada 2027.

JAKARTA – Pemerintah menetapkan batas waktu akhir tahun 2027 untuk menghapus truk kelebihan ukuran dan muatan (ODOL) dari seluruh jalan nasional Indonesia.

Kebijakan yang disebut Zero ODOL ini ditargetkan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027. Pelaksanaannya dilakukan bertahap agar pengusaha angkutan punya waktu menyesuaikan diri.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), langsung memimpin koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana.

Pemerintah menilai truk ODOL menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, keberadaannya juga membuat biaya distribusi barang menjadi tidak efisien.

Pengawasan dan penegakan hukum akan diperkuat melalui kerja sama lintas sektor.

Pemerintah berharap langkah ini bisa mendorong sistem logistik nasional menjadi lebih efisien dan berdaya saing dalam jangka panjang.

Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.