MATARAM – Ribuan pegawai PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima hingga kini belum menerima gaji, sementara pemerintah daerah dinilai absen memberi penjelasan kepada publik.
Anggota DPRD NTB dari Fraksi Demokrat, Abdul Ra’uf, menyebut ketiadaan komunikasi resmi justru memperburuk keresahan yang sudah meluas di masyarakat, termasuk di media sosial.
“Yang paling dirasakan masyarakat saat ini bukan hanya keterlambatan gaji, tetapi tidak adanya kepastian dan komunikasi yang jelas,” ujar Abdul Ra’uf.
Ia menjelaskan, anggaran sekitar Rp63 miliar untuk gaji PPPK Paruh Waktu tahun 2026 sebenarnya sudah dialokasikan dalam APBD. Masalahnya bukan soal dana, melainkan proses administrasi yang belum tuntas, mulai dari sinkronisasi data pegawai hingga pengelolaan arus kas daerah.
Namun Abdul Ra’uf mengingatkan, keterlambatan berbulan-bulan tanpa kejelasan tetap memberatkan para pegawai yang bergantung penuh pada penghasilan itu.
“Di balik keterlambatan ini ada kebutuhan hidup keluarga, biaya sekolah anak, dan kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Bima, Aries Munandar. Ia memastikan tidak ada masalah ketersediaan anggaran.
“Bukan tidak ada uang pada APBD. Anggarannya sudah tersedia. Tidak ada istilah gagal bayar, ini hanya soal tahapan administrasi,” ujarnya.
BPKAD saat ini tengah menyelesaikan perbaikan data bersama DPRD agar pembayaran segera bisa direalisasikan.
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.





