Dompu– Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Dompu, Ismul Rahmadin, S.Pd.I., menyerukan pemerintah setempat mempercepat langkah konkret pascapenetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kasus DBD di daerah itu telah merenggut dua nyawa anak dan menginfeksi 80 warga sepanjang Januari 2025.
Ismul menyatakan keprihatinan mendalam atas lonjakan kasus ini dan mendesak transparansi dalam upaya penanggulangan.
“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Situasi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh sumber daya telah dimobilisasi secara optimal, termasuk mempercepat distribusi bantuan medis ke daerah terdampak,” tegas Ismul, Senin (4/2).
Ia mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Dompu yang telah menggerakkan penyebaran serbuk abate dan skrining gratis di puskesmas. Namun, Ismul mempertanyakan efektivitasnya tanpa disertai edukasi masif kepada masyarakat.
“Abate dan skrining penting, tapi tanpa perubahan perilaku masyarakat, upaya ini bisa sia-sia. Harus ada kampanye door-to-door untuk membersihkan lingkungan dan menggalang partisipasi warga,” ujarnya.
Ismul juga menyoroti keputusan Dinkes Dompu yang tidak melakukan fogging (pengasapan).
Meski memahami bahwa fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, ia menilai langkah tersebut tetap diperlukan sebagai respons darurat.
“Fogging mungkin bukan solusi permanen, tapi dalam kondisi KLB, ini bisa mengurangi risiko penularan sementara sambil menunggu jentik nyamuk diberantas,” paparnya.

Menurutnya, pemerintah harus mengevaluasi kesiapan fasilitas kesehatan, mengingat puluhan pasien masih dirawat intensif.
“Apakah kapasitas rumah sakit dan puskesmas sudah memadai? Jangan sampai terjadi keterlambatan penanganan yang berujung pada kematian,” tambahnya.
Ismul mendesak Bupati Dompu segera mengeluarkan surat himbauan resmi yang melibatkan seluruh sektor, termasuk partai politik dan organisasi masyarakat.
“Partai Demokrat siap mendukung langkah pencegahan ini. Keselamatan warga harus di atas segalanya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang P2P Dinkes Dompu, Maria Ulfa, mengonfirmasi KLB DBD berlaku sejak 30 Januari 2025, dengan dua kecamatan tertinggi kasusnya, Dompu dan Woja.
Selain gerakan serentak pemberian abate, Dinkes mengimbau warga tidak membeli obat sembarangan dan langsung memeriksakan diri jika mengalami gejala demam.
Hingga saat ini, Dinkes Dompu terus memantau perkembangan kasus dan mengoptimalkan upaya pencegahan, termasuk pemeriksaan jentik berkala di rumah-rumah warga. (*)