Indonesia dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa menghadapi tantangan serupa. Hanya sekitar 37 persen Perusahaan Daerah Air Minum yang mencapai full cost recovery. Mayoritas PDAM masih beroperasi di bawah ambang keberlanjutan keuangan.
AHY menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta untuk mencapai target tersebut. Menurutnya, air bersih adalah hak dasar, bukan kemewahan.
“Kita tidak akan mencapai 100 persen akses air bersih di tahun 2045 jika kita bekerja secara silo, sendiri-sendiri, dan tidak terintegrasi,” ujarnya.
Kemenko Infra berkomitmen mengambil peran aktif dalam mewujudkan target akses air bersih nasional tersebut.