JAKARTA— Di tengah pencapaian Jakarta sebagai kota dengan delapan rumah sakit berstandar internasional dan cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 98,34 persen, kesenjangan layanan kesehatan justru menganga lebar di Kepulauan Seribu.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Fraksi Partai Demokrat menyoroti kesulitan warga di wilayah kepulauan dalam mengakses layanan medis dasar, terutama dokter spesialis, laboratorium, dan radiologi.
Presiden Prabowo Janji Atasi Keracunan Makan Bergizi Gratis yang Menimpa Lebih dari 5.000 Siswa
“Warga di Kepulauan Seribu harus menempuh perjalanan laut berjam-jam hanya untuk ketemu dokter spesialis,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, usai sidang, Senin (26/5).
Masalah itu, menurut Demokrat, bukan soal teknis belaka. Dalam pandangan fraksi, ketimpangan ini menyangkut prinsip keadilan dan hak dasar seluruh warga Jakarta.
“Jangan sampai anak Jakarta di Kepulauan Seribu merasa jadi warga kelas dua hanya karena jarak ke dokter spesialis bisa lebih jauh dari jarak Jakarta ke Singapura,” kata Mujiyono.