Ossy juga menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat secara konkret. Menurutnya, reforma agraria tidak hanya soal legalisasi aset tetapi juga memperkuat kapasitas penerima tanah agar dapat bertahan dan berkembang.
“Sinergi dengan lembaga keuangan, koperasi, UMKM, serta dunia pendidikan menjadi sangat penting,” katanya.
Wamen mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun kembali semangat gotong royong dalam pelaksanaan reforma agraria.
Webinar yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penataan Agraria bersama Badan Pusat Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli.
Kepala BPSDM Agustyarsyah berharap diskusi ini dapat memperbaiki pelaksanaan reforma agraria di masa mendatang.