JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Ossy Dermawan menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh menjadi agenda sekunder dalam pembangunan nasional.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka Webinar Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria: Lampau, Kini, dan Mendatang pada Kamis (17/7/2025).
Ossy menekankan, reforma agraria memiliki makna yang lebih luas dari sekadar pembagian tanah.
“Reforma Agraria adalah warisan sejarah kita dan amanah untuk menggapai masa depan. Bukan hanya tentang membagi, tapi memperbaiki dan membangun keadilan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam pandangannya, Indonesia menghadapi tantangan demografis dan ekologis yang semakin tajam.
Pertumbuhan penduduk terus meningkat sementara ketersediaan lahan stagnan bahkan menyempit akibat konversi lahan dan krisis iklim.
“Dalam situasi ini, reforma agraria harus dipahami sebagai strategi pengelolaan ruang hidup yang adil dan berkelanjutan, bukan sekedar pembagian tanah,” jelasnya.
Wamen ATR ini menekankan pentingnya mengembangkan model reforma agraria yang adaptif dan inovatif.
Digitalisasi dan sistem informasi pertanahan menjadi kunci penting dalam implementasi ke depan.
Ossy juga menggarisbawahi pentingnya penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria di seluruh tingkatan wilayah.
Terkait Bank Tanah, ia meminta pelaksanaannya mengedepankan prinsip keadilan sosial dan transparansi.
Alokasi minimal 30 persen lahan yang dikelola Bank Tanah untuk reforma agraria harus dijalankan secara terukur dan akuntabel sesuai peraturan.