JAKARTA – Kementerian Sosial diminta mengevaluasi kinerja pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menyusul maraknya penyalahgunaan bantuan sosial untuk aktivitas judi online. Evaluasi tersebut akan dibahas dalam rapat dengan Kementerian Sosial dalam waktu dekat.
Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra menilai pendamping PKH belum optimal dalam mengawasi penerima bantuan. Padahal, peran mereka sangat krusial untuk memastikan bantuan sosial tidak disalahgunakan.
“Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial perlu ditingkatkan lagi. Artinya dicek ke lapangan siapa yang melakukan itu by name by address yang mereka punya,” ujar legislator Partai Demokrat ini dalam dialog dengan Pro 3 RRI, Selasa (8/7/2025).
Nanang mengungkapkan kekhawatirannya terhadap modus operandi yang lebih terorganisir. “Apakah yang dilakukan secara individu melakukan transaksi atau berkelompok. Ini lebih berbahaya lagi, jangan-jangan ada bandarnya juga,” katanya.
Permasalahan semakin kompleks karena adanya praktik penjaminan PKH kepada rentenir. Nanang menjelaskan, penerima bantuan kerap menjaminkan kartu PKH mereka untuk mendapat pinjaman dari para rentenir.
Untuk mengatasi masalah ini, ia mengusulkan pendataan menyeluruh terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. Pendataan dilakukan dengan pendekatan berbasis nama, alamat, dan nomor induk kependudukan.