Tiga Santri Tewas, Bangunan Pesantren Al Khoziny Ambruk Saat Salat Ashar

oleh -35 Dilihat
oleh
Menag Tinjau Pesantren Al Khoziny Pascamusibah
Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau lokasi ambruknya bangunan Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Selasa (30/9/2025). Dia menyerahkan bantuan Rp610 juta untuk korban dan keluarga.
banner 728x90

SIDOARJO – Sebuah bangunan di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, roboh pada Senin (29/9/2025) sore saat puluhan santri sedang salat Ashar. Kejadian ini menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Data BPBD Jawa Timur mencatat hingga Selasa pagi, korban mencapai 100 orang. Rinciannya, 26 pasien dirawat di rumah sakit, 70 orang sudah diperbolehkan pulang, dan 1 pasien dirujuk ke rumah sakit lain.

Tim gabungan Basarnas, BPBD, TNI, dan Polri langsung mengevakuasi korban. Proses pencarian terus dilakukan hingga 24 jam setelah kejadian.

banner 336x280

Menteri Agama Nasaruddin Umar langsung datang ke lokasi pada Selasa (30/9/2025). Dia menyerahkan bantuan senilai Rp610 juta untuk keluarga korban dan biaya penanganan.

“Musibah yang terjadi sore kemarin, selain berdoa, kita juga memberi bantuan yang segera diperlukan dalam rangka menyelamatkan keadaan yang ada di sini supaya kondisinya menjadi lebih baik,” kata Menag.

Menag juga bertemu langsung dengan pengasuh pesantren dan keluarga korban. Dia meminta agar santri lain tidak trauma dan bisa melanjutkan belajar seperti biasa.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut menyalurkan bantuan. Tujuannya meringankan beban keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

banner 336x280

“Pendekatan pertama yang kita lakukan yaitu menstabilkan emosi. Bagaimana menciptakan kondisi agar kita semua bisa berpikir objektif dan positif,” ujar Menag.

Menag berjanji kejadian serupa tidak akan terulang. Dia akan membuat ketentuan khusus untuk pembangunan gedung pesantren dan madrasah.

“Kita akan mencoba mengeliminir jangan lagi ada peristiwa seperti ini yang terjadi di tempat lain,” tegas Menag.

Kemenag akan segera mengadakan pertemuan dengan ahli bangunan. Nantinya akan dirumuskan panduan pembangunan yang wajib diikuti semua lembaga pendidikan agama.

“Pembangunan pondok pesantren dan madrasah dan apapun juga, sebaiknya kita mengindahkan peraturan yang berlaku sebagaimana yang ditetapkan pemerintah dalam bidang pembangunan,” pungkas Menag.

banner 728x90