Tidak Ada yang Kebal Hukum, KPK Tetap Bisa Tindak Pejabat BUMN

oleh -1027 Dilihat
oleh
Herman Khaeron 2
Sekjen Demokrat Herman Khaeron menegaskan KPK tetap berwenang tindak pejabat BUMN meski UU baru disahkan, karena tidak ada yang kebal hukum dalam pengelolaan uang negara.

Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.