Berantas Korupsi Tidak Ada yang Kebal Hukum, KPK Tetap Bisa Tindak Pejabat BUMN 7 Mei 20253 September 2025oleh redaksi-1025 Dilihatoleh redaksi Sekjen Demokrat Herman Khaeron menegaskan KPK tetap berwenang tindak pejabat BUMN meski UU baru disahkan, karena tidak ada yang kebal hukum dalam pengelolaan uang negara. Halaman:12345Berikutnya →