Tidak Ada yang Kebal Hukum, KPK Tetap Bisa Tindak Pejabat BUMN

oleh -1112 Dilihat
oleh
Herman Khaeron 2
Sekjen Demokrat Herman Khaeron menegaskan KPK tetap berwenang tindak pejabat BUMN meski UU baru disahkan, karena tidak ada yang kebal hukum dalam pengelolaan uang negara.