JAKARTA – Pemerintah membantah beredarnya informasi yang menyebutkan akan menindak tegas pondok pesantren yang tidak memiliki izin bangunan. Isu tersebut muncul dari potongan berita dan unggahan media sosial yang mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Herzaky Mahendra Putra menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta. Pernyataan AHY justru membahas standar keamanan bangunan publik secara umum, bukan penindakan khusus terhadap pesantren.
“Menko AHY menyampaikan pentingnya standar keamanan pembangunan infrastruktur publik secara umum, dan tidak pernah menyampaikan pernyataan bernada penindakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, terlebih lagi pondok pesantren,” kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/10/2025).
Herzaky menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus memastikan keselamatan bangunan infrastruktur publik. Sasarannya meliputi rumah sakit, pusat perbelanjaan, hingga lembaga pendidikan seperti kampus, sekolah, dan pesantren agar tidak membahayakan masyarakat.
Untuk pesantren khususnya, AHY telah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat. Tujuannya adalah mendampingi dunia pesantren agar standar keselamatan bangunan terpenuhi dan aman bagi santri serta masyarakat sekitar.
Pemerintah juga berkomitmen bekerja sama dengan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Kerja sama ini dimaksudkan untuk memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki fasilitas yang aman dan layak.
Herzaky mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan informasi yang menyesatkan. Klarifikasi resmi akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Kemenko Infra dan pihak terkait.
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan dan memastikan bahwa setiap langkah pemerintah tetap berorientasi pada pendidikan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi semua,” ujarnya.
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.
