Menanggapi kritik DPRD, Direktur RSUD NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, mengakui adanya kelebihan belanja, namun menegaskan bahwa hal itu terjadi karena sistem pengelolaan yang memang memungkinkan utang muncul.
Menurutnya, pola belanja yang dijalankan adalah pembelian barang lebih dulu baru dilakukan perencanaan anggaran.
Ia mencontohkan, pembelian obat amoxilin sebanyak 1.000 unit, padahal hanya 500 yang terpakai. Sisanya dianggap sebagai pemborosan.
“Kami belanja dulu baru masukin perencanaan. Tapi obatnya memang ada, bukan fiktif,” jelasnya.
Ia menyatakan kesiapannya untuk diaudit dan menyambut baik langkah tersebut demi transparansi dan pembuktian tanggung jawab Pemprov.
“Saya senang kalau diaudit. Biar Pemprov tahu kewajibannya membiayai RSUD,” tegas mantan Direktur RSUD Kota Mataram itu.
Jack juga menyoroti minimnya dukungan APBD terhadap operasional rumah sakit. Ia menyebut, alokasi anggaran hanya mencakup gaji PNS, sementara sepertiga tenaga kerja di RSUD adalah ASN.
“Contohnya, untuk bayar listrik kami hanya diberi Rp600 juta per bulan, padahal kebutuhan riilnya Rp1 miliar,” bebernya.
RSUD NTB juga tengah menanggung utang dari klaim BPJS yang belum cair serta kewajiban kepada PT SMI.
