Plt. Kepala BPKAD NTB, Ervan Anwar, menyampaikan bahwa audit dilakukan secara paralel dengan pemeriksaan laporan keuangan seluruh OPD lingkup Pemprov NTB.
“Khusus RSUD, diperiksa oleh tim PDTT. OPD lain hanya pemeriksaan LKP,” ujarnya.
Audit dijadwalkan berlangsung selama 38 hari sejak entry meeting, dan diharapkan menghasilkan temuan yang bisa menjadi bahan evaluasi mendalam terhadap sistem pengelolaan rumah sakit daerah tersebut.
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.





