Mataram — Polemik kelebihan belanja di RSUD Provinsi NTB senilai Rp193 miliar kembali mencuat ke permukaan.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU), mengkritisi penjelasan Direktur RSUD, dr. Lalu Herman Mahaputra, yang dianggap justru membuka indikasi lemahnya tata kelola di rumah sakit milik Pemprov NTB tersebut.
Dalam keterangan resminya, Senin (17/2/2025), IJU menilai ada potensi pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan medis, mengingat banyaknya klaim yang ditolak oleh BPJS Kesehatan.
“Jika klaim dalam jumlah besar ditolak BPJS, berarti ada SOP yang tidak berjalan baik,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Ia juga membeberkan total piutang dari BPJS yang belum dibayarkan baru mencapai sekitar Rp55 miliar.
Jumlah itu, menurutnya, belum mampu menutup total kelebihan belanja rumah sakit.
“Bahkan, kalaupun dibayar penuh, pendapatan RSUD tetap belum sesuai target. Masih ada sisa utang sekitar Rp143 miliar,” ungkapnya.
Data yang diterima DPRD menyebutkan, kelebihan belanja terdiri dari obat-obatan Rp46,7 miliar, bahan medis habis pakai Rp35 miliar, alat medis habis pakai Rp4,2 miliar, dan tagihan KSO (Kerja Sama Operasi) hampir Rp50 miliar.
IJU pun menegaskan pentingnya audit yang bukan sekadar legalisasi pembayaran, tetapi sebagai langkah korektif yang perlu ditindaklanjuti oleh Gubernur NTB yang baru.
“Ini sudah dua tahun terjadi. Harus ada perombakan serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, IJU mengungkap informasi yang ia peroleh dari berbagai sumber, bahwa banyak perusahaan telah memblokir akun belanja RSUD NTB akibat akumulasi utang.
Hal ini menyebabkan pengadaan obat dilakukan secara eceran dan tidak efisien.
