MATARAM – Rencana pembangunan gedung DPRD NTB senilai Rp200 miliar dari APBN menjadi sorotan publik. Partai Demokrat NTB menilai proyek berskala besar ini butuh pengawasan ketat dan pelibatan masyarakat agar tidak terulang kasus-kasus proyek bermasalah di masa lalu.
Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB, Andi Mardan, menyatakan angka Rp200 miliar bukan jumlah kecil.
“Ini uang rakyat dari APBN. Kita minta prosesnya benar-benar terbuka, mulai dari lelang perencanaan sampai eksekusi di lapangan,” kata Mardan, Rabu.
Ia menambahkan, pengalaman buruk dari berbagai proyek pemerintah seharusnya menjadi pelajaran.
“Jangan sampai anggaran sebesar ini cuma menguntungkan segelintir pihak. Rakyat NTB berhak tahu setiap detail penggunaan dana ini,” tegasnya.
Andi juga menyinggung rentang waktu pembangunan yang cukup lama. Dari rencana lelang hingga pengerjaan fisik di Juli 2026, ada jarak waktu yang perlu dimanfaatkan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan.
Terkait rencana sayembara desain yang akan dilakukan Kementerian PU, Andi Mardan menilai perlu kriteria yang jelas dan terukur.
“Sayembara bagus untuk mendapat desain terbaik. Tapi harus ada parameter yang tegas, tidak boleh subjektif,” ujarnya.
Ia menekankan gedung DPRD jangan semata-mata dilihat sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai simbol lembaga rakyat. Oleh karena itu, desainnya harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan kerakyatan, bukan kemegahan yang berlebihan.
“Kita ingin gedung yang fungsional, aman, dan tidak boros. Rakyat tidak butuh gedung mewah. Yang penting adalah DPRD yang bekerja untuk rakyat,” ujarnya.
Politisi asal Kabupaten Lombok Tengah itu menambahkan, proses sayembara harus melibatkan ahli independen dan tokoh masyarakat sebagai juri. Hal ini untuk menghindari praktik permainan yang merugikan kepentingan publik.
Penghapusan Aset Rp30 Miliar Perlu Audit Mendalam
Soal penghapusan aset senilai Rp30 miliar akibat pembakaran, Andi meminta dilakukan audit yang mendalam.
“Nilai Rp30 miliar ini harus diverifikasi secara detail. Jangan ada mark up atau penggelembungan angka,” katanya.
Ia menilai proses penilaian oleh tim appraisal harus melibatkan pihak independen, tidak hanya internal pemerintah.
“BPKP atau lembaga audit eksternal perlu dilibatkan untuk menjamin objektivitas,” tambahnya.
Andi juga mengingatkan pentingnya dokumentasi lengkap atas aset yang hilang. “Setiap barang yang terbakar atau dijarah harus tercatat jelas. Ini untuk pertanggungjawaban kepada publik,” jelasnya.
Menurutnya, transparansi dalam penghapusan aset akan menentukan kredibilitas pemerintah daerah di mata masyarakat.
“Jangan sampai tragedi pembakaran ini justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
