IJU menutup dengan menekankan pentingnya transparansi pengelolaan aset hasil sitaan narkoba. Ia berharap aset-aset tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, terutama program rehabilitasi dan pencegahan.
“Aset sitaan harus jelas pengelolaannya. Jangan sampai menguap atau disalahgunakan,” pungkas IJU.
Sementara itu Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato di Mabes Polri, Rabu (29/10/2025), dalam acara pemusnahan 214,8 ton barang bukti narkoba di Mabes Polri, Jakarta.
Dalam pidatonya itu, Presiden mengungkapkan Polri berhasil menyita 214,8 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun selama periode Oktober 2024-Oktober 2025.
Jumlah narkoba yang disita tersebut berpotensi digunakan oleh 629 juta orang, lebih dari dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia.
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.
