MATARAM – Ketua DPD Partai Demokrat NTB Indra Jaya Usman (IJU) menyoroti nilai fantastis sitaan narkoba Polri yang mencapai Rp29,37 triliun dalam setahun. Angka ini dinilai menunjukkan betapa masifnya aliran uang haram yang menggerogoti perekonomian Indonesia.
“Bayangkan, Rp29,37 triliun mengalir untuk narkoba. Ini uang rakyat yang seharusnya bisa untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur,” ujar IJU pada Kamis (30/10/2025), menanggapi pidato Presiden Prabowo di Mabes Polri, sehari sebelumnya.
IJU menghitung, nilai Rp29,37 triliun setara dengan anggaran puluhan provinsi di Indonesia. Ia menilai angka ini hanya puncak gunung es dari total transaksi narkoba yang sesungguhnya terjadi.
“Yang disita Rp29,37 triliun, yang lolos berapa? Jangan-jangan angkanya lebih besar lagi,” ujarnya.
Anggota DPRD NTB ini menyoroti data yang diungkap Presiden Prabowo bahwa 214,8 ton narkoba yang disita bisa digunakan 629 juta orang. Angka ini lebih dari dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 280 juta jiwa.
“Ini menakutkan. Artinya pasokan narkoba ke Indonesia sangat besar, Indonesia dijadikan pasar utama,” tegas IJU.
IJU menilai besarnya pasokan narkoba menunjukkan Indonesia dianggap pasar empuk oleh sindikat internasional. Hal ini terkait dengan daya beli masyarakat yang terus meningkat namun tidak diimbangi pengawasan ketat.
“Ekonomi tumbuh, daya beli naik, otomatis jadi target empuk kartel narkoba internasional,” jelasnya.
Terkait pernyataan Presiden bahwa narkoba mengancam masa depan bangsa, IJU menegaskan dampak ekonomi dari peredaran narkoba sama berbahayanya dengan dampak sosial. Uang triliunan yang mengalir ke jaringan gelap ini seharusnya berputar di ekonomi produktif.
“Triliunan rupiah masuk ke tangan pengedar, bukan ke UMKM atau sektor produktif. Ini merusak ekonomi dari dalam,” ujarnya.
IJU mengusulkan pemerintah melacak aliran uang dari transaksi narkoba untuk membongkar jaringan pembiayaannya. Menurutnya, memutus aliran dana sama pentingnya dengan menyita barang bukti.
“Polri harus kerja sama dengan OJK, PPATK untuk lacak aliran uangnya. Bekukan rekening mereka,” kata IJU.
IJU juga menyoroti fakta bahwa sitaan 214,8 ton narkoba dalam setahun menunjukkan frekuensi penyelundupan yang sangat tinggi. Ia mendesak penguatan pengawasan di pelabuhan dan perbatasan.
“Kalau yang ketangkap 214 ton, berarti hampir setiap hari ada kiriman narkoba masuk. Ini gawat,” tegasnya.
IJU mengingatkan, NTB dengan posisi geografisnya berisiko menjadi jalur transit penyelundupan narkoba. Ia mendesak penguatan aparat di pelabuhan-pelabuhan kecil yang rawan dimanfaatkan sindikat.
“Pulau-pulau kecil di NTB harus diawasi ketat. Jangan sampai jadi pintu masuk narkoba,” ujar IJU.
Terkait upaya pencegahan, IJU mengusulkan edukasi masif tentang dampak ekonomi narkoba kepada masyarakat. Selama ini kampanye anti narkoba lebih fokus pada dampak kesehatan, padahal dampak ekonominya juga sangat serius.
“Masyarakat harus tahu, setiap rupiah untuk narkoba adalah rupiah yang hilang dari ekonomi produktif,” katanya.
