Sengketa Hak Siar Vidio.com-Warung Kopi Aceh, Kini Jadi Kerja Sama Bisnis

oleh -311 Dilihat
oleh
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya Memimpin Mediasi Antara Vidio.com Dan Warung Kopi Aceh
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memediasi pertemuan antara perwakilan Vidio.com dan pelaku usaha warung kopi Aceh di kantor Kemenekraf, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
banner 728x90

JAKARTA – Pendekatan mediasi restoratif Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berhasil mengubah konflik hukum menjadi peluang bisnis antara platform streaming Vidio.com dan puluhan warung kopi di Aceh.

Mediasi yang dipimpin Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya ini tidak hanya mengakhiri ancaman gugatan, tetapi membuka jalan kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak.

Konflik bermula ketika Vidio.com mengancam langkah hukum terhadap warung-warung kopi yang menayangkan Liga Inggris tanpa izin resmi.

banner 336x280

Kini, warung kopi tersebut justru menjadi mitra bisnis yang dapat menyelenggarakan acara nobar berbagai pertandingan olahraga secara legal.

“Pertemuan pada 30 Juli lalu berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan bersama yang adil bagi semua,” kata Menteri Ekraf dalam mediasi di kantornya, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

“Ini tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga memberi peluang pertumbuhan bagi pelaku usaha warung kopi,” ujarnya lagi.

Riefky menekankan pentingnya pendekatan restoratif dalam menangani pelanggaran hak kekayaan intelektual.

banner 336x280

Menurutnya, pelanggaran semacam ini bukan sekadar untuk dihukum, melainkan menjadi momentum edukasi tentang ekosistem kreatif yang sehat.

Direktur Vidio.com Hendy Kasim mengungkapkan optimisme terhadap kolaborasi baru ini.

“Kafe dan warung kopi dapat mengadakan kegiatan nonton bareng berbagai tayangan olahraga, termasuk Liga Inggris dan Liga Indonesia, melalui kerja sama kontraktual,” ujarnya.

Kasim menambahkan, model kolaborasi serupa di wilayah lain terbukti mampu meningkatkan omzet pelaku usaha.

Vidio.com berkomitmen terus mendukung pertumbuhan industri kreatif bersama Kemenekraf.

Perwakilan pelaku usaha, Teuku Fadhil Umri, mengakui kesalahannya dalam mengabaikan hak siar.

“Ini menjadi momentum penting bagi kami. Kami kini memahami bahwa di balik tayangan ada hak kekayaan intelektual yang harus dihargai,” ujarnya.

banner 728x90