JAKARTA – Kementerian Transmigrasi melantik pejabat baru untuk mengatasi masalah kebocoran anggaran negara. Dr. Edy Gunawan resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal yang baru pada Minggu (15/9) di Jakarta.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara memberikan tiga tugas utama kepada pejabat baru tersebut. Tugas pertama adalah beradaptasi cepat dengan lingkungan kerja yang baru.
“Pertama, secara cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Selalu siap mengambil risiko dan konsekuensi,” kata Menteri Iftitah saat pelantikan.
Tugas kedua yang diberikan adalah melakukan pendataan menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk memetakan kondisi terkini kementerian.
Tugas ketiga adalah mensukseskan program transformasi transmigrasi. Menteri menekankan pentingnya membangun kepercayaan dari berbagai pihak.
“Ketiga, sukseskan transformasi transmigrasi. Bangun kepercayaan kepada Presiden, DPR, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, bahwa kita bisa bekerja sungguh-sungguh,” lanjut Menteri Iftitah.
Pemilihan Edy Gunawan sebagai Sekjen baru melalui proses konsultasi panjang. Menteri berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, dan pejabat tinggi lainnya.
Hasil konsultasi kemudian dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono. Laporan juga disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Pertimbangannya, dapat bekerja dengan cepat dan tetap berlandaskan kepada peraturan yang berlaku,” jelas Menteri Transmigrasi mengenai alasan pemilihan.
Pengalaman Edy Gunawan di Kementerian Keuangan menjadi pertimbangan utama. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan di Kemenkeu.
“Juga pengalaman di Sekjen Kemenkeu, lalu sebagaimana pertimbangan saya kepada Kemenkeu untuk meminta satu prajurit terbaik untuk membantu Kementrans untuk mengatur aset dan anggaran Kementrans,” tambah Menteri.
Pelantikan dihadiri berbagai pejabat tinggi dari dua kementerian. Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi turut menyaksikan acara tersebut. Pengangkatan Edy Gunawan ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 149/TPA Tahun 2025. Dia diharapkan dapat menjalankan transformasi transmigrasi sesuai visi pemerintah baru