Menteri Riefky menambahkan, Kemenekraf saat ini fokus memperkuat dukungan terhadap pelaku seni, termasuk dalam aspek perlindungan hukum. “Kami mendorong para pegiat seni untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual atas karya-karya mereka, agar tidak hanya terlindungi secara hukum tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” ujarnya.
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.
