JAKARTA – Industri logistik Indonesia tersandera praktik pungli dengan nilai yang mencengangkan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap satu unit truk barang diperas hingga Rp 150 juta per tahun oleh oknum-oknum di lapangan.
“Kita harus menghapus praktik pungli, sudah ada data bahwa satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap tahun hanya untuk pungli,” tegas AHY kepada wartawan usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, di Jakarta, Kamis (17/7).
Angka fantastis ini bukan untuk operasional normal seperti solar atau perawatan, melainkan murni setoran haram kepada berbagai oknum.
Beban finansial yang mencekik inilah yang memaksa pengusaha angkutan mengambil jalan pintas berbahaya.
Untuk menutup kerugian akibat pungli dan tetap meraup keuntungan, mereka sengaja mengoperasikan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang melanggar batas aman.
AHY menegaskan praktik pungli sebagai biang keladi maraknya truk ODOL di jalanan.
“Kalau biaya perjalanan bisa efisien tanpa pungli, maka tidak perlu lagi mengoperasikan kendaraan over dimension over load,” jelasnya.
Ironisnya, truk ODOL yang lahir dari tekanan pungli justru harus membayar suap lebih besar lagi untuk lolos pemeriksaan.
Lingkaran setan ini terus menggerogoti perekonomian nasional sekaligus mengancam keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah berencana memutus rantai korupsi ini melalui sistem Weigh-in-Motion (WIM) yang menimbang muatan secara otomatis tanpa interaksi manusia.
Namun penerapan penuh sistem anti-pungli ini baru ditargetkan tahun 2026.