“Dan memastikan di era saya, Roy Suryo bukan lagi anggota Partai Demokrat,” tegasnya.
Hinca menambahkan bahwa pada saat itu Roy memilih mundur sendiri, namun jika tidak demikian partai akan memberhentikannya karena kasusnya sudah melampaui batas.
Klarifikasi ini muncul setelah Roy Suryo mengklaim ijazah Presiden Jokowi 99,9 persen palsu berdasarkan analisis digitalnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Roy di Bareskrim Polri pada 9 Juli 2025 lalu.
Tuduhan keterlibatan tokoh politik besar berseragam biru dalam polemik ini pertama kali diungkapkan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan.
Ade yang juga melaporkan Roy Suryo terkait opininya soal ijazah Jokowi menyinggung keberadaan dalang politik di balik kontroversi tersebut.