Legislator yang juga concern terhadap isu perlindungan tenaga kerja ini mengingatkan potensi praktik perdagangan orang yang kerap mengintai proses migrasi tenaga kerja. Pekerja Migran Indonesia harus dilindungi dari perdagangan manusia, termasuk perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan.
“Kasus-kasus pelanggaran hukum terhadap PMI di Malaysia masih terjadi. Oleh karena itu, koordinasi dengan KJRI dan instansi terkait di Malaysia harus diperkuat untuk memastikan perlindungan optimal,” imbuhnya.
Soroti Risiko Hukum dan Perlindungan PMI