SUMBA TIMUR – Empat ratus keluarga transmigran di Sumba Timur akhirnya memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati selama bertahun-tahun.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) secara simbolis kepada 20 perwakilan transmigran di Desa Laindeha, Kecamatan Pandawai, Sabtu (19/7/2025).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Trans Tuntas yang menjadi unggulan Kementerian Transmigrasi.
Program tersebut bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum kepada para transmigran agar tanah mereka dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan dan modal usaha.
“Penyerahan SHM ini merupakan komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah kepada transmigran, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan, permodalan usaha, dan warisan bagi generasi penerus,” kata Menteri Iftitah.
Kawasan SP Laimbaru di Sumba Timur dipilih sebagai model pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis transmigrasi.
Menteri Iftitah menekankan, kunci keberhasilan bukan hanya pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan peningkatan keterampilan.
Potensi ekonomi Sumba Timur di sektor peternakan mulai menarik investor asing. Investor asal Brasil mengelola lahan seluas 800 hektar di Melolo untuk pengembangan peternakan sapi.
Selain itu, 20 peneliti dari universitas terkemuka di Indonesia akan diterjunkan untuk memetakan potensi unggulan wilayah transmigrasi.
Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui dana tugas pembantuan senilai Rp28,8 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk membangun rumah transmigrasi, sarana air bersih, sekolah, hingga perbaikan jalan dan fasilitas umum.
“Sumba Timur memiliki luas 7.000 km persegi dengan tingkat kemiskinan masih 28 persen. Karena itu, kami sangat mengapresiasi perhatian Kementerian Transmigrasi,” ungkap Bupati Umbu Lili.
Program transmigrasi di Sumba Timur yang dimulai tahun 1994 telah melahirkan lebih dari 30 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT).
Dua desa transmigrasi bahkan telah berkembang menjadi ibu kota kecamatan, membuktikan dampak positif program ini bagi pertumbuhan wilayah.
Meski anggaran Kementerian Transmigrasi tahun ini mengalami penyesuaian dari Rp2,55 triliun menjadi Rp1,77 triliun, NTT tetap menjadi prioritas dengan alokasi dana hampir Rp29 miliar khusus untuk Sumba Timur.