MAKASSAR– Janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, yang menyatakan akan menghapus iuran sampah, kembali menjadi sorotan publik. Program ini dianggap menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, sehingga warga mulai menagih realisasinya.
Namun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis, mengingatkan agar program tersebut direalisasikan dengan hati-hati.
Menurutnya, komitmen politik tidak boleh mengabaikan aturan hukum dan tata kelola pemerintahan yang benar.
“Wali Kota dan Wakilnya belum terlibat dalam penyusunan dan penetapan APBD 2025,” kata Andi Januar, sehingga janji tersebut memerlukan proses yang lebih matang dan sesuai regulasi sebelum bisa dijalankan.
Ia menekankan, program “sampah gratis” harus memiliki dasar hukum yang jelas agar kepala daerah tidak terjerat pelanggaran hukum.
Kritik dari DPRD dianggapnya sebagai bagian wajar dalam sistem demokrasi, tetapi dia mengingatkan agar tidak ada tekanan yang memaksa kepala daerah mengambil langkah tanpa legitimasi hukum.
