Produk Kreatif Lokal Dapat Akses Lebih Luas ke Pengadaan Pemerintah

oleh -225 Dilihat
Penandatanganan Mou Kementerian Ekraf Lkpp
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa menandatangani nota kesepahaman untuk membuka akses produk kreatif lokal ke pengadaan pemerintah di Jakarta, Senin (22/9).
banner 728x90

JAKARTA – Para pelaku ekonomi kreatif kini memiliki peluang lebih besar memasok kebutuhan pemerintah. Hal ini menyusul kerja sama Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang ditandatangani Senin (22/9).

Kesepakatan ini membuka jalan bagi produk kreatif lokal masuk ke sistem pengadaan pemerintah melalui e-katalog. Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dan Kepala LKPP Sarah Sadiqa menandatangani nota kesepahaman di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta.

“Ekonomi kreatif telah menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah karena para pegiat ekraf tersebar di seluruh Indonesia,” kata Teuku Riefky dalam sambutannya.

banner 336x280

Kementerian Ekraf akan mengintegrasikan produk ekonomi kreatif ke dalam sistem pengadaan pemerintah. Digitalisasi dan katalog elektronik menjadi kunci untuk memudahkan akses pelaku usaha kreatif.

“Kesepahaman bersama ini menegaskan pentingnya digitalisasi proses pengadaan dan pemanfaatan katalog elektronik untuk memudahkan akses,” tambah Teuku Riefky.

LKPP berkomitmen membuka akses pasar lewat e-katalog dan mekanisme pengadaan transparan. Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi kreatif.

“Kalau Indonesia ingin maju dan bergerak lebih cepat, justru strategi atau kuncinya yaitu ekonomi kreatif,” kata Sarah Sadiqa.

banner 336x280

Kerja sama ini mencakup enam bidang utama mulai dari penyusunan kebijakan pengadaan produk kreatif hingga pengembangan sumber daya manusia. Belanja pemerintah diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan negara tetapi juga memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional.

Acara penandatanganan dihadiri sejumlah pejabat tinggi kedua lembaga. Dari LKPP hadir Sekretaris Utama Iwan Herniwan dan beberapa deputi, sementara dari Kementerian Ekraf didampingi Sekretaris Kementerian Dessy Ruhati dan sejumlah direktur.

Forum Komunikasi Pengadaan Barang dan Jasa juga digelar untuk sosialisasi peraturan terbaru. Forum ini bertujuan menciptakan kesamaan pemahaman dan standar tata kelola yang mendukung transparansi pengadaan pemerintah.

banner 728x90