JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas kepada TNI dan Polri untuk menindak aksi anarki dalam demonstrasi. Perintah ini disampaikan setelah ia mengamati gejala tindakan melawan hukum dalam demo di beberapa kota.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/08/2025).
Presiden menegaskan negara tidak boleh diam jika demo berubah menjadi aksi perusakan. Aparat wajib melindungi rakyat dan fasilitas umum yang dibangun dari uang negara.
Namun Prabowo tetap membuka ruang bagi aspirasi yang disampaikan secara damai. Ia menjamin kebebasan berpendapat dan berkumpul akan tetap dihormati pemerintah.
“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi,” ucapnya.
Presiden juga mengakui ada petugas yang melakukan kesalahan dalam menangani demo. Polri kini tengah memeriksa anggota yang dinilai menyalahi aturan secara transparan.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan,” jelasnya.
Prabowo memperingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum dalam demo terakhir. Ia bahkan menyebut beberapa aksi mengarah ke makar dan terorisme.
Pernyataan presiden ini disampaikan usai pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik. Prabowo menegaskan pemerintah akan terus memantau situasi demo di Jakarta dan kota lainnya.