Mataram– Dinamika politik di tubuh DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memanas seiring dengan menguatnya wacana penggunaan hak interpelasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Sejumlah fraksi mulai menentukan sikap, yang akan secara resmi disampaikan dalam rapat paripurna mendatang.
Hingga saat ini, tercatat sudah lima fraksi menyatakan penolakan terhadap usulan tersebut.
Namun di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat, Golkar, dan Perjuangan Persatuan Restorasi (PPR) digadang-gadang akan mendukung hak interpelasi yang tengah bergulir.
Dua nama mencuat sebagai pengusul utama yakni Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Indra Jaya Usman (IJU).
Keduanya menjadi figur sentral dalam mendorong agenda ini ke panggung legislatif.
IJU yang memimpin Fraksi Partai Demokrat mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembahasan internal dan telah mengambil keputusan secara kolektif.
Meski ia tidak menyatakan secara eksplisit sikap fraksinya, namun dari pernyataannya dapat disimpulkan Fraksi Demokrat mendukung usulan tersebut.
“Sudah,” jawab IJU singkat ketika dikonfirmasi mengenai sikap fraksinya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/4).
Ia menekankan, substansi interpelasi bukan sekadar kontestasi politik, melainkan bagian dari upaya lembaga legislatif menjalankan fungsinya sesuai prosedur.
“Ini bukan soal menang kalah, tapi soal menjalankan mekanisme sesuai aturan,” tandas politisi Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim belum dapat memastikan sikap resmi fraksinya.
Meskipun ia adalah salah satu pengusul interpelasi, namun di internal Golkar masih terdapat dinamika, termasuk indikasi penolakan dari beberapa anggota.
“Kami belum rapat terkait hal ini. Tapi tentu akan segera dijadwalkan. Sebagai ketua fraksi, saya menitikberatkan pandangan ini,” ujarnya. ()