MATARAM – Polda Metro Jaya resmi menindaklanjuti laporan Partai Demokrat terhadap empat akun media sosial yang menyebarkan informasi bohong terkait Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Laporan dengan nomor register LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya kini ditangani Direktorat Reserse Siber.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi telah menerima laporan dari pengacara yang melaporkan empat akun media sosial.
“Benar, ada pelaporan yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Laporan dibuat pada 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB. Keempat akun yang dilaporkan adalah YouTube @AGRI FANANI, @Bang Boy YTN, @Kajian Online, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Konten-konten tersebut memuat judul provokatif yang menuding SBY terlibat berbagai kasus tanpa dasar fakta.
Kombes Budi Hermanto menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sementara itu Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, merinci konten-konten yang dilaporkan.
Akun YouTube @AGRI FANANI menampilkan video dengan judul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”. Padahal tidak ada satupun kasus korupsi yang melibatkan SBY atau orang dekatnya yang terbukti di pengadilan.
Akun @Bang Boy YTN membuat konten berjudul “kebongkar siasat busuk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata untuk tangkis aib ini”. Judul ini menuding SBY memiliki motif tertentu di balik langkah hukum yang diambil partainya, seolah-olah ada aib yang ditutupi.
Akun @Kajian Online lebih parah lagi, membuat judul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit”. Konten ini menyebarkan dua kebohongan sekaligus, bahwa SBY ditetapkan sebagai tersangka dan bahwa dia pingsan hingga dilarikan ke rumah sakit. Keduanya adalah informasi palsu yang sama sekali tidak pernah terjadi.
Sementara akun TikTok @sudirowibudhiusmp secara langsung menuding SBY sebagai dalang di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi melalui pionnya. Akun tersebut menyebut Roy Suryo sebagai pion yang dimaksud, seolah ada skenario terencana yang melibatkan SBY.
Ada Upaya Fitnah Terstruktur
Menanggapi perkembangan kasus ini, Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat NTB, Syamsul Fikri, menilai konten-konten tersebut bukan sekadar kritik politik, melainkan fitnah terstruktur.
“Mari kita lihat satu per satu. Pertama, tidak ada bukti bahwa anak dekat SBY terlibat korupsi terbesar dalam sejarah. Kedua, tidak ada penetapan tersangka terhadap SBY. Ketiga, SBY tidak pernah pingsan atau dilarikan ke rumah sakit. Keempat, tidak ada bukti SBY dalang di balik isu ijazah Presiden Jokowi,” kata Syamsul Fikri saat dihubungi, Rabu (8/1/2026).
Politikus asal Kabupaten Sumbawa ini menegaskan, kritik dalam demokrasi itu sah dan harus dihormati. Namun, kritik harus didasarkan pada fakta, bukan rekayasa cerita.
“Kalau mau kritik SBY soal kebijakan saat jadi presiden, silakan. Tapi ini bukan kritik, ini membuat cerita bohong lalu disebarkan seolah-olah berita,” tegasnya.
Syamsul menjelaskan, judul-judul seperti “SBY resmi jadi tersangka” atau “anak emas SBY korupsi terbesar” adalah bentuk pencemaran nama baik yang jelas. Apalagi konten-konten tersebut dibuat dengan tujuan menarik perhatian publik melalui sensasi, bukan memberikan informasi yang benar.
“Bayangkan, orang awam yang tidak tahu duduk perkaranya bisa percaya begitu saja dengan judul-judul bombastis itu. Mereka bisa langsung menghakimi tanpa cek fakta dulu. Ini yang berbahaya,” ujarnya.
