Petugas Haji Minim, Jemaah Bisa Terpisah dari Kloter

oleh -704 Dilihat
oleh
Jemaah Haji Indonesia
Jemaah Haji Indonesia (ilustrasi)

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Nanang Samodra, mengkritik sistem baru pelayanan jemaah haji tahun ini.

Menurutnya, keterbatasan jumlah petugas yang mendampingi jemaah akan menimbulkan masalah serius di lapangan.

Ia menyebut, perubahan sistem penanganan jemaah oleh delapan syarikah dalam satu kloter memperumit koordinasi.

Di saat yang sama, jumlah petugas haji dinilai tidak memadai untuk mengawal seluruh jemaah secara maksimal.

“Dengan sistem ini ditambah juga dengan keterbatasan jumlah petugas haji, dikhawatirkan banyak jemaah haji kita yang akan terpisah dari kloternya,” tegasnya, Selasa (13/5/2025).

Dalam situasi seperti ini, menurut Nanang, jemaah yang tidak familiar dengan medan dan prosedur haji akan kesulitan bergerak sendiri. Apalagi, yang sudah lanjut usia atau berkebutuhan khusus.