Kelompok Tani Margo Mulyo telah menyiapkan sistem pengelolaan combine harvester dengan skema bagi hasil.
Sebesar 30 persen hasil akan dialokasikan untuk operator, 25 persen untuk biaya operasional dan solar, 20 persen untuk pengurus, sementara sisanya masuk kas kelompok.
Program bantuan alsintan ini merupakan hasil kerja sama Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produktivitas di tingkat petani.