Sebesar 30 persen hasil akan dialokasikan untuk operator, 25 persen untuk biaya operasional dan solar, 20 persen untuk pengurus, sementara sisanya masuk kas kelompok.
Program bantuan alsintan ini merupakan hasil kerja sama Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produktivitas di tingkat petani.
Jadi kolumnis di Demokrat News!
Tulis apa saja, gaya bebas sesukamu. Cerita-cerita keseharian, pemikiran, atau perasaanmu. Baca ketentuannya di sini.





