Partai ini bahkan sudah mendesak agar RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2025.
“Kemudian pada masa Presiden Prabowo, kami juga mendesak meminta supaya Undang-Undang Perampasan Aset itu segera diwujudkan dan segera dibahas,” kata Benny.