Percepat RUU Perampasan Aset, Presiden Bisa Terbitkan Perppu

oleh -186 Dilihat
oleh
Benny K. Harman
Benny K. Harman
banner 728x90

JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Demokrat mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. 

Usulan ini muncul karena RUU strategis tersebut tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, menilai Presiden Prabowo memiliki peluang besar meloloskan RUU ini melalui jalur Perppu.

banner 336x280

Alasannya, mayoritas DPR saat ini mendukung pemerintahan Prabowo.

“Apakah akan didukung oleh dewan? Saya yakin akan didukung karena mayoritas DPR ini mendukung Presiden Prabowo,” kata Benny di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Benny mengaku kecewa karena RUU Perampasan Aset gagal disahkan pada era Presiden Joko Widodo.

Padahal, Fraksi Demokrat sudah mendesak sejak lama agar Jokowi menerbitkan Perppu atau mendorong partai pendukungnya mempercepat pembahasan RUU tersebut.

banner 336x280

“Sampai dengan masa jabatannya berakhir kan, dua desakan kita ini nggak terwujud,” ungkap Benny.

Politisi Demokrat itu menekankan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset bukan sekadar pemenuhan janji kampanye.

Ia menilai RUU ini sebagai kebutuhan hukum mendesak dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Kalau saya Presiden Prabowo, segera untuk mewujudkan janjinya itu, bukan semata-mata untuk mewujudkan janji kampanyenya, tapi itu memang kebutuhan hukum yang menjadi prioritas bangsa dan negara kita saat ini,” tegas Benny.

Demokrat kini mengalihkan harapan kepada Prabowo setelah kegagalan di era sebelumnya.

banner 728x90