Percepat Proyek Infrastruktur, AHY Resmikan Kantor IPFO

oleh -336 Dilihat
oleh
Peresmian Ipfo Di Kemenko Infra
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono meresmikan Infrastructure Project Facilitation Office (IPFO) di Gedung Kemenko Infra, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

JAKARTA – Pemerintah resmi membuka kantor khusus yang akan membantu mempercepat proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Kantor bernama Infrastructure Project Facilitation Office (IPFO) ini diresmikan Selasa (21/10/2025) di Gedung Kemenko Infra, Jakarta.

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kantor ini hadir untuk memangkas hambatan birokrasi yang selama ini membuat proyek infrastruktur berjalan lambat. IPFO akan menjadi jembatan antara investor, pengelola proyek, dan pemerintah daerah.

“Indonesia perlu memiliki sistem fasilitasi yang mampu menghubungkan kebijakan dengan implementasi, regulasi dengan aksi nyata. Hari ini, langkah itu resmi dimulai,” kata AHY.

Indonesia membutuhkan dana infrastruktur sangat besar dalam lima tahun ke depan. AHY menyebut angkanya mencapai USD 643,8 miliar atau setara Rp10.300 triliun untuk periode 2025-2029.

Masalahnya, saat ini pembiayaan masih bergantung pada anggaran pemerintah dan BUMN. Swasta baru menyumbang 28 persen dari total pembiayaan infrastruktur nasional.

AHY menegaskan peran gubernur sangat penting dalam menarik investasi swasta. Kepala daerah harus memastikan kepastian hukum dan transparansi.

“Gubernur tidak hanya bertugas mengundang investasi, tapi juga memastikan kepastian hukum, transparansi, dan kredibilitas agar investasi benar-benar masuk,” tegasnya.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kemenko Infra, Nazib Faizal, menyambut baik kehadiran IPFO. Menurutnya, kantor ini akan membuat iklim investasi Indonesia lebih kondusif.

Nazib menjelaskan pemerintah mulai mencoba cara pembiayaan baru yang lebih kreatif. Beberapa di antaranya adalah land value capture, daur ulang aset, dan skema konsesi terbatas.

“Kami juga mulai mengadopsi model pembiayaan inovatif seperti land value capture, daur ulang aset, dan skema konsesi terbatas,” ujarnya.

Ia menambahkan kerja sama pemerintah dan swasta sangat penting untuk mengurangi risiko pelaksanaan proyek. Pembangunan infrastruktur harus mendorong pemerataan, bukan menciptakan kesenjangan.

“IPFO adalah penghubung antara kebijakan nasional dan pelaksanaan di lapangan, antara pemerintah dan investor,” tutup Nazib.