MATARAM – Anggota DPRD NTB Raden Rahadian Soedjono menilai sikap Bupati Lombok Timur yang mengusir perahu wisata dari luar daerah beroperasi di Teluk Ekas menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih komprehensif antar-daerah dalam kerangka zona penyangga KEK Mandalika.
“Sikap Pak Bupati ini sebenarnya untuk melindungi pelaku wisata di Teluk Ekas. Bisa dimaklumi, karena masyarakat di sana belum merasakan dampak ekonomi dari booming wisata surfing di daerah mereka,” kata legislator dari Dapil IV Lombok Timur itu, Kamis.
Menurutnya, permasalahan zonasi wisata masih perlu dikoordinasikan dengan baik. Seperti diketahui, Teluk Ekas adalah zona penyangga KEK Mandalika.
“Seharusnya ada mekanisme koordinasi yang jelas antara Lombok Timur dan Lombok Tengah,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu menilai penting untuk memperkuat sinkronisasi antara zona inti KEK Mandalika di Lombok Tengah dengan zona penyangga di Lombok Timur.
“KEK Mandalika punya potensi keuntungan Rp14 triliun per tahun. Zona penyangga seperti Teluk Ekas harus mendapat porsi yang jelas dari spillover effect ini,” katanya.
Rahadian mengusulkan pembentukan forum koordinasi khusus yang melibatkan Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, dan Pemkab Lombok Timur untuk menghindari gesekan pelaku wisata di zona penyangga.
“Ya, di sini memang dibutuhkan koordinasi trilateral yang melibatkan provinsi sebagai mediator, agar ke depannya tidak terjadi lagi gesekan antara pelaku wisata di zona inti dan zona penyangga,” jelasnya.
Lebih lanjut Rahadian meminta Pemkab Lombok Timur agar mempercepat upaya peningkatan infrastruktur pariwisata untuk menarik tingkat kunjungan wisata. Di sisi lain, daerah itu juga perlu diberi ruang untuk mengembangkan potensi wisatanya.
“Kita harus meningkatkan kualitas pariwisata kita di Lombok Timur untuk menarik tingkat hunian hotel, dan mendorong terbukanya usaha-usaha lain di sektor pariwisata,” ujarnya.
Selain itu dia mengingatkan bahwa Teluk Ekas merupakan kawasan yang juga dihuni perkampungan nelayan dengan berbagai aktivitas ekonomi seperti keramba ikan, budidaya rumput laut, udang dan lobster.
“Diversifikasi ekonomi di Ekas sebenarnya sudah ada. Mereka juga perlu dilindungi sehingga kita bisa mengintegrasikan sektor tradisional dengan pariwisata modern tanpa mengorbankan salah satunya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengusir perahu wisata dari luar daerah beroperasi di Teluk Ekas karena dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan dan tidak memberi dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.