Penataan Ruang Jadi Kunci Atasi Masalah Pulau Enggano dan Baai Bengkulu

oleh -132 Dilihat
Rapat Evaluasi Inpres Pulau Enggano Dan Baai
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan (tengah) saat mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
banner 728x90

BENGKULU – Pemerintah akan mengatasi masalah di Pulau Enggano dan Pulau Baai melalui penataan ruang yang tepat sasaran. Kedua pulau di Bengkulu ini menghadapi tantangan berbeda yang butuh penanganan khusus.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Ossy Dermawan mengatakan, Pulau Enggano terisolasi dari wilayah lain. Sementara Pulau Baai kesulitan mengatur ruang untuk kebutuhan pelabuhan.

“Kedua kawasan ini memiliki persoalan berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan penataan ruang yang tegas dan solutif,” kata Ossy dalam rapat evaluasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).

banner 336x280

Bengkulu sudah memiliki landasan hukum tata ruang yang cukup lengkap. Provinsi Bengkulu punya Perda RTRW Nomor 3 Tahun 2023, sedangkan Kota Bengkulu sudah menetapkan Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2021.

Hanya Kabupaten Bengkulu Utara yang masih menggunakan peraturan lama tahun 2015 dan sedang direvisi. Pemerintah kini fokus menambah jumlah Rencana Detail Tata Ruang di berbagai wilayah.

Yang lebih penting, Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas sudah hampir rampung. Rancangan Perpres ini sudah selesai diharmonisasi Januari 2025 dan kini menunggu penetapan dari Kementerian Sekretariat Negara.

“Dokumen tersebut menyoroti tiga isu utama, antara lain degradasi lingkungan pesisir yang mengancam kedaulatan, tingginya kerawanan bencana di pesisir dan pulau kecil, serta keterisolasian wilayah yang menekan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ossy.

banner 336x280

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono meminta Kementerian ATR/BPN segera menindaklanjuti penyusunan RDTR Pulau Enggano. Pulau ini masuk kawasan afirmasi dalam RPJMN 2025-2029.

Pemerintah juga akan menangani masalah konektivitas antara Pulau Baai dan Pulau Enggano. Ini termasuk alur pelayaran, penyeberangan antar wilayah, dan pendangkalan akibat lumpur di muara sungai.

Rapat evaluasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2025 ini dihadiri berbagai pihak. Hadir Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, serta perwakilan PLN, Kejaksaan Agung, dan TNI/Polri.

banner 728x90