MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pejabat eselon II memiliki sertifikat manajemen risiko.
Kebijakan ini dilatarbelakangi kelemahan dalam pengelolaan risiko yang dinilai menjadi titik terlemah di sebagian besar pemerintah daerah.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menegaskan kebijakan tersebut dalam audiensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB dengan Asosiasi Profesi Widyaiswara di Kantor Gubernur, Jumat (13/6/2025).
“Mulai sekarang semua eselon dua harus menguasai manajemen resiko, ini salah satu bagian terlemah dari semua pemda dan kita ingin semua eselon dua memiliki sertifikat manajemen resiko,” tegas Miq Iqbal.
Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi peran Widyaiswara dalam mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTB.
Pemprov NTB berkomitmen membangun ekosistem pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan nyata dan adaptif terhadap tantangan masa depan.
Miq Iqbal menjelaskan, pihaknya menargetkan BPSDM NTB menjadi pusat keunggulan pelatihan ASN sehingga tidak perlu lagi mengirim pegawai keluar daerah untuk mengikuti pelatihan. Bahkan, dia berharap peserta dari luar NTB dapat datang mengikuti pelatihan di provinsi ini.
“Saya berharap agar pelatihan tidak perlu keluar daerah lagi, cukup terpusat di BPSDM dan bahkan bila perlu orang luar datang ke NTB untuk mengikuti pelatihan disini,” ungkapnya.
Untuk merealisasikan visi tersebut, Gubernur NTB telah membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah Yogyakarta guna melaksanakan program penguatan birokrasi di NTB, termasuk di tingkat kabupaten/kota.