Menurutnya, sertifikasi tanah bukan sekadar legalitas administratif tetapi simbol jaminan kepemilikan dan keadilan sosial.
“Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik agraria,” kata AHY.
Ia juga mengingatkan, konflik tanah yang tidak diselesaikan secara adil dapat berdampak luas secara sosial dan politik.
Acara penyerahan sertipikat ini dihadiri Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pejabat terkait.
Kegiatan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.