JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengembangkan pendekatan baru dalam menyediakan perumahan terjangkau melalui tiga pilar strategis yang mengintegrasikan aspek pertanahan, transportasi, dan perencanaan ruang.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengungkapkan strategi tersebut saat menjadi pembicara dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center, Kamis (12/6/2025).
Ketiga pilar strategis tersebut meliputi pengembangan dan konsolidasi tanah, pembangunan berorientasi transit (TOD), serta perencanaan spasial terpadu.
Pendekatan ini dirancang untuk mengatasi kompleksitas persoalan perumahan perkotaan yang tidak dapat diselesaikan secara parsial.
Konsolidasi Tanah Atasi Fragmentasi Lahan
Pilar pertama berfokus pada penyelesaian masalah ketersediaan lahan perkotaan yang terfragmentasi dan berpotensi sengketa.
Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme Konsolidasi Tanah berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 18 Tahun 2024.
“Dengan Konsolidasi Tanah, kami bisa mengorganisasi bidang-bidang yang terfragmentasi menjadi kawasan pembangunan yang terencana. Ini memungkinkan penyediaan perumahan lengkap dengan infrastruktur, tanpa menghilangkan hak masyarakat,” jelasnya.
Mekanisme ini memungkinkan pengorganisasian lahan-lahan kecil menjadi kawasan pembangunan terencana yang dilengkapi infrastruktur memadai sambil tetap melindungi hak-hak masyarakat pemilik tanah.
TOD Jadi Solusi Keadilan Sosial
Pilar kedua mengadopsi konsep Transit Oriented Development yang mengintegrasikan perumahan, lapangan kerja, dan layanan publik dalam radius 400-800 meter dari simpul transportasi massal. Konsep ini telah diimplementasikan di Dukuh Atas dan Harmoni, Jakarta.
Ossy Dermawan menegaskan bahwa TOD bukan sekadar solusi teknis penataan ruang, melainkan instrumen keadilan sosial.
“Ketika warga tinggal dekat transportasi dan tempat kerja, mereka tidak lagi menanggung beban akibat keterpisahan,” katanya.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses warga terhadap fasilitas perkotaan sekaligus meminimalkan biaya transportasi yang kerap membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Integrasi Sistem Geospasial
Pilar ketiga melibatkan penyelarasan perencanaan spasial dengan kebijakan perumahan nasional melalui sistem geospasial terintegrasi. Sistem ini mempertimbangkan aspek lingkungan, risiko bencana, dan potensi ekonomi lokal dalam setiap pengembangan perumahan.
“Melalui sistem geospasial terintegrasi, kami bisa memastikan bahwa pengembangan perumahan benar-benar selaras dengan tujuan nasional, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi,” ungkap Wamen Ossy.
Integrasi ini memungkinkan pemerintah memastikan setiap proyek perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan mitigasi risiko bencana.
Rumah Terjangkau Bukan Sekadar Harga
Dalam pandangan Kementerian ATR/BPN, konsep rumah terjangkau tidak terbatas pada aspek finansial semata. Ossy Dermawan menekankan bahwa rumah terjangkau harus dipahami sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan martabat hidup masyarakat.
Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari sektor pemerintah, swasta, akademisi, hingga masyarakat—untuk berkolaborasi mewujudkan kota yang terjangkau, inklusif, dan berkelanjutan.
Panel diskusi dalam ICI 2025 tersebut juga menghadirkan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana Prasarana Permukiman di Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Ronny Hutahayan, Direktur Manajemen Risiko dan Legal Perumnas Nixon Sitorus, serta Mori Hiromitsu dari JICA.