JAKARTA – Pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional yang akan menggabungkan lebih dari 25 regulasi yang tersebar di berbagai tingkatan.
Langkah itu merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas nasional melalui sistem transportasi multimoda yang terintegrasi.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan hal tersebut saat membuka pameran RailwayTech Indonesia 2025 dan INAMARINE 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
“RUU ini akan memperkuat sistem transportasi multimoda dan memperbaiki koordinasi lintas wilayah dan institusi,” jelasnya.
Selain penyusunan RUU, pemerintah juga mengalokasikan fokus pada revitalisasi infrastruktur perkeretaapian.
Program ini mencakup elektrifikasi dan rehabilitasi lebih dari 75 jembatan rel kritis yang rata-rata berusia lebih dari 100 tahun.
