JAKARTA – Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah membangun strategi komprehensif menghadapi keputusan Amerika Serikat yang tetap memberlakukan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI Sartono Hutomo menegaskan, pemerintah harus merespons kebijakan proteksionis AS dengan pendekatan berlapis yang mencakup diversifikasi pasar, penguatan negosiasi, hingga perlindungan industri domestik.
“Tantangan ini bukan akhir, tapi batu loncatan untuk menjadi lebih kuat,” kata politikus senior Partai Demokrat ini di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Sartono menguraikan empat strategi utama yang perlu segera diimplementasikan pemerintah. Pertama, memperkuat paket negosiasi berimbang dengan fokus pada skema impor strategis dari AS seperti LPG, kedelai, dan migas untuk memperkuat posisi tawar Indonesia.
Kedua, memperluas akses pasar baru melalui diversifikasi pasar dan penetrasi ekspor ke kawasan Afrika, Eropa, serta negara berkembang lainnya. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS.
“Hal tersebut bisa juga melalui mekanisme multilateral seperti BRICS dan South-South Cooperation,” jelasnya.