JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif tol 20 persen pada Juni-Juli 2025. Program ini diperkirakan menguntungkan 110 juta pengendara di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari program ekonomi untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen, dari tarif tol dalam hal ini untuk bulan Juni – Juli diperkirakan pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara,” ungkap Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Program diskon tol ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 650 miliar. Pembiayaan dilakukan melalui operasi non-APBN.
“Ini akan dilakukan melalui operasi non APBN,” kata Sri Mulyani.
Untuk implementasi kebijakan, Sri Mulyani sudah meminta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pengelola jalan tol di Indonesia.
“Dalam hal ini untuk kementerian PU akan atau sudah memberikan surat edaran ke BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” jelasnya.
Program diskon tarif tol ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional melalui sektor transportasi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia Kris Ade Sudiyono mengungkapkan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum. Namun belum ada keputusan yang disepakati.
“Masih diskusi awal, belum ada meeting intens. Kita masih terus berdiskusi dengan pihak Kementerian PU,” ungkap Kris Ade, Selasa (3/6/2025).
Asosiasi Jalan Tol Indonesia menyampaikan beberapa usulan merespons keinginan pemerintah untuk mendiskon tarif tol 20 persen.
Salah satunya, karena kebijakan ini sudah diumumkan pemerintah, maka mekanisme pelaksanaannya melalui penerbitan SK Menteri yang berisi waktu, ruas, durasi, besaran diskon tarif tol dan kompensasi serta mekanismenya untuk BUJT.