JAKARTA – Sejumlah partai politik mencabut posisi anggotanya di DPR RI mulai Senin (1/9/2025). Keputusan ini diambil setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Para ketua umum parpol sepakat mengambil langkah tegas terhadap anggota parlemen yang dinilai keliru dalam membuat pernyataan. Mereka juga memutuskan pencabutan sejumlah kebijakan DPR termasuk tunjangan anggota dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Presiden Prabowo usai pertemuan.
Pertemuan ini dihadiri ketua umum dari berbagai partai besar. Di antaranya Megawati Soekarnoputri (PDIP), Bahlil Lahadalia (Golkar), Zulkifli Hasan (PAN), Surya Dharma Paloh (NasDem), Muhaimin Iskandar (PKB), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), dan Muhammad Kholid (PKS).
Turut hadir pimpinan lembaga negara seperti Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. Pertemuan ini berlangsung saat demonstrasi masih terjadi di beberapa daerah.
Prabowo mengimbau wakil rakyat untuk selalu peka terhadap suara publik, sekaligus mengingatkan bahwa aspirasi masyarakat harus disampaikan secara damai sesuai aturan hukum.
“Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Prabowo.
Di sisi lain, Presiden menjamin kebebasan berpendapat sesuai undang-undang dan perjanjian internasional.