NTB Dorong Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Masuk RUPTL 2025-2030

oleh -105 Dilihat
Iqbal Terima Kunjungan Pln
Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal memimpin pertemuan dengan GM PLN UIW NTB Sri Heny Purwanti dan jajaran terkait pembahasan pengembangan energi terbarukan di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025). (Foto: Humas Pemprov NTB)
banner 728x90

MATARAM – Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat mewujudkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA) sebagai bagian dari komitmen mencapai target zero emission 2050.

Hal itu menjadi fokus utama pertemuan Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal dengan General Manager PLN UIW NTB Sri Heny Purwanti, Senin (16/6/2025).

banner 336x280

Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menegaskan urgensi PLTSA mengingat status NTB sebagai destinasi pariwisata utama Indonesia.

Menurutnya, sektor pariwisata menuntut penerapan konsep zero waste yang sejalan dengan pengembangan energi baru terbarukan.

“Mengingat NTB merupakan daerah pariwisata, tentunya harus Zero Waste. Karenanya saya berharap ini bisa diakomodir agar masuk dalam RUPTL ke depan,” tegas Iqbal saat menerima audiensi di ruang kerjanya.

Langkah strategis ini bermula dari diskusi intensif Gubernur Iqbal dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang secara khusus membahas potensi waste energy di NTB.

Hasil pertemuan tersebut memperkuat keyakinan pemerintah daerah untuk menjadikan PLTSA sebagai solusi energi berkelanjutan.

banner 336x280

Sri Heny Purwanti menyambut positif gagasan tersebut, mengingat PLTSA belum tersedia di NTB meski potensinya sangat besar.

PLN berkomitmen mengoordinasikan rencana ini dengan kementerian terkait agar PLTSA dapat terintegrasi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2030.

“Nanti kita akan koordinasikan dengan kementerian-kementerian terkait agar PLTSA ada di NTB,” jelas Sri Heny.

Upaya menghadirkan PLTSA di NTB tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga menyelesaikan permasalahan sampah sekaligus mendukung industri pariwisata yang ramah lingkungan.

Dengan masuknya PLTSA dalam RUPTL, proyek ini akan memiliki landasan hukum kuat untuk implementasi di lapangan.

Rencana ini sejalan dengan komitmen nasional mencapai net zero emission pada 2060 dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.

banner 728x90