NTB Bentuk Holding Finansial Syariah, Jamkrida Jadi Anak Perusahaan

oleh -571 Dilihat
oleh
Lalu Muhammad Iqbal Memimpin Diskusi
Lalu Muhammad Iqbal Memimpin Diskusi
banner 728x90

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan merestrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor keuangan dengan membentuk struktur holding yang dipimpin NTB Syariah sebagai induk perusahaan dan Jamkrida NTB Syariah sebagai anak perusahaan.

Rencana penyederhanaan struktur BUMD ini disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat menerima audiensi jajaran direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah PT. Jamkrida NTB Syariah di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).

banner 336x280

Menurut Miq Iqbal, langkah ini dimaksudkan untuk menyederhanakan tata kelola BUMD sekaligus memperkuat posisi NTB sebagai pusat pengembangan keuangan syariah di kawasan Indonesia Timur.

“Strategi kita sederhana. Supaya tidak banyak BUMD yang berdiri sendiri-sendiri. Cukup dua saja di bidang keuangan. Satu NTB Syariah, satu lagi Jamkrida sebagai anak perusahaannya,” kata Miq Iqbal dalam diskusi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut.

banner 336x280

Pembentukan holding finansial syariah ini juga didorong oleh tren positif kinerja Jamkrida NTB Syariah pasca-konversi dari sistem konvensional ke syariah. Miq Iqbal mengakui proses konversi sempat menimbulkan tantangan, termasuk kehilangan beberapa mitra bisnis.

“Saya tahu proses konversi itu nggak mudah. Ada masa kita kehilangan mitra bisnis satu per satu, tapi sekarang saya lihat tren pemulihannya positif,” ungkap Gubernur.

banner 728x90