Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bekerja di Kementerian Transmigrasi merupakan kesempatan besar, namun para pegawai harus tetap siap menghadapi berbagai tantangan.
Menteri Iftitah juga menekankan pentingnya bekerja dengan ikhlas dan tidak terlalu bergantung pada orang lain.
Pengangkatan 151 PPPK ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Kementerian Transmigrasi dalam melaksanakan program-program transmigrasi dan pembangunan kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia.