Inspektur Jenderal Yusep Fatria menjelaskan, Inspektorat Jenderal berperan mengawasi implementasi reformasi dari perencanaan hingga evaluasi akhir.
Ia menegaskan penilaian reformasi birokrasi mencerminkan kesungguhan institusi, bukan sekadar pencapaian angka.
Rencana aksi ini dirancang untuk menyelaraskan kebijakan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2045. Target akhirnya adalah terciptanya birokrasi digital dan profesional yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kementerian Transmigrasi optimis transformasi ini akan mengubah tata kelola, budaya kerja, dan kualitas pelayanan melalui kolaborasi lintas unit kerja yang terintegrasi.