JAKARTA – Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara menjadikan keikhlasan sebagai fondasi utama dalam reformasi birokrasi kementerian. Nilai ini ditekankan saat memberikan arahan penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi periode 2025-2029.
“Keikhlasan adalah nilai utama yang perlu disadari dan dipahami secara mendalam dalam menjalankan tugas,” tegas Menteri Iftitah pada Selasa (27/05/2025).
Pendekatan berbasis nilai ini menjadi pembeda dalam strategi reformasi Kementerian Transmigrasi dibanding institusi lain yang umumnya fokus pada aspek teknis dan struktural.
Presiden Prabowo Janji Atasi Keracunan Makan Bergizi Gratis yang Menimpa Lebih dari 5.000 Siswa
Menteri Iftitah merinci empat pilar yang harus dimiliki pegawai: tanggung jawab dalam melaksanakan kewajiban, kedisiplinan menyelesaikan tugas, kecerdasan mencari solusi tantangan kerja, dan kemampuan berkarya mandiri tanpa bergantung pada orang lain.
Reformasi ini dilaksanakan melalui penyusunan rencana aksi yang mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024.
Menteri Iftitah menginstruksikan penerapan kriteria SMART dalam setiap program, yakni Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound.